BITUNG— Semua sekolah di Kota Bitung dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Bitung, Max Lomban belum lama ini. "Pendidikan gratis, sudah ada dana BOS, jadi tidak ada alasan lagi melakukan pungutan bagi para siswa. Laporkan jika ada sekolah yang melakukan pungutan," tandasnya.
Dijelaskannya, dana BOS sudah ada untuk keperluan operasional sekolah, jadi tidak ada lagi alasan memungut biaya, karena itu memberatkan orangtua siswa. Selain itu ia juga meminta peran guru dan orangtua dimaksimalkan dalam rangka melakukan pengawasan anak didik, baik di sekolah maupun di rumah. "Awasi anak-anak kita dari penggunaan obat terlarang, pergaulan bebas, karena itu sangat berbahaya bagi masa depan generasi penerus bangsa ini," tambah Lomban.(*)
KLIKSULUT - Masih banyaknya warga yang terpapar Covid 19 jadi perhatian serius kapolres Bitung yang baru AKBP Indrapermana SIK. "Target saya sih sederhana saja dengan mematuhi protokol...
Foto: Wali Kota Bitung Max Lomban bersama wakil wali kota Maurits Mantiri dan asisten 1 Edison Humiang usai sosialisasi. BITUNG—Wali Kota Bitung, Maximiliaan J. Lomban hadir pada...

TInggalkan Komentar