Asus
Mamahit Jabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR

foto: Asisten III Pemkot Manado saat menyerahkan Surat Perintah untuk jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR.

 

MANADO— Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dikendalikan Peter Bart Assa, Jumat (12/10) akhirnya beralih ke Royke Frits Mamahit ST MT, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.

Asisten III Pemkot Manado, Frans Mawitjere yang menyerahkan langsung surat perintah tersebut mengatakan, kalau rolling adalah bagian dari hal yang biasa dalam struktur organisasi. “Hal ini berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dengan Nomor : 800/LT.08/BKD/1414/2018 yang memerintahkan kepada Royke Frits Mamahit ST MT, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado,” terangnya.

Mawitjere juga menambahkan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja untuk melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Atas nama Pak Wali Kota, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, saya serahkan surat perintah ini untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Diketahui, Royke Frits Mamahit ST MT sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado dan terhitung, 12 Oktober 2018 menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.(*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar