Asus
Diklat Pim III Pemkab Bolmong Resmi Ditutup

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow resmi menutup Diklat Pim III Pemkab
Bolmong.
BOLMONG---Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow
secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim)
Tingkat III tahun 2017, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Kagiatan yang digelar di Aula kantor Bupati, Senin (6/11/2017), turut
dihadiri Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Badan Diklat Provinsi Sulut, Yahya
Rondonuwu. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Badan Diklat Provinsi Sulut atas kerjasama yang kesekian kalinya dalam hal
pelaksanaan Diklat Pim III. “Pelaksanaan Diklat kepemipinan ini tentunya
tidak lepas dari kepercayaan Pemerintah Provinsi melalui Badan Diklat
Daerah untuk bermitra dengan Pemkab Bolmong,” kata Bupati Yasti. Menurut
dia, Diklat kepemimpinan  penting dilakukan dalam rangka menyiapkan
pengembangan diri selaku PNS khususnya di lingkup Pemkab Bolmong, dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsih. “Saya yakin dengan pembekalan yang
diperoleh selama Diklat ini dapat memberikan wawasan dan cakrawala berfikir
yang jernih bagi para peserta Diklat,” tuturnya.

Di sisi lain, para peserta Diklat Pim III memahami bahwa melalui Diklat
inilah pemerintah ingin menciptakan kompetensi aparatur dalam melaksanakan
tugas dan tanggungjawabnya serta mencapai sasaran pelayanan prima kepada
masyarakat. Top eksekutif Pemkab Bolmong, ini juga menekankan bahwa
pembelajaran melalui diklat ini mempunyai urgensi strategis dalam misi
pelayanan tugas umum pemerintahan. Tetapi kata Yasti, yang perlu disadari
bahwa substansi dalam diklat ini menurut kesadaran kita untuk dapat
memproyeksikan diri dalam rangka pengembangan sumber daya apartur yang
sangat dibutuhkan. “Terlebih khusus bagi pelaksanaan otonomi daerah serta
dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan publik  seiring dengan
perkembangan dinamika masyarakat saat ini,” tukas Bupati Yasti. Sementara
itu, Kabid Diklat, Badan Diklat Provinsi Sulut, Yahya Rondonuwu,
menuturkan, perkembangan strategis saat ini diwarnai dengan berbagai
perubahan paradigma di bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan
publik. Yang pada hakikatnya menginginkan terselenggaranya pemerintahan
yang demokratis, transparan, kredibel, akuntabel serta bebas KKN. “Oleh
karena itulah hasil yang diperoleh dalam Diklat Pim III ini kiranya akan
mampu diaplikasikan dan diimplementasikan dalam tugas dan tanggungjawab di
instansi masing-masing, terutama dapat memberikan pencerahan serta mampu
membentuk kepemimpinan serta membangun tim kerja yang baik,” tandasnya.
Sekadar informasi, Diklat Pim tingkat III lingkup Pemkab Bolmong tersebut
dilaksanakan selama 93 hari kerja atau 857 jam pelajaran. Dan diikuti 40
orang peserta yang keseluruhannya merupakan pejabat eselon III di lingkup
Pemkab Bolmong.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar