Asus
DPRD Manado Terima Kunker DPRD Sitaro

foto: DPRD Sitaro usai mendapatkan reverensi soal penyusuna Perda Tata Tertib dari DPRD Manado.

 

MANADO— DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (9/10) mengujungi kantor DPRD Manado. Sekitar 12 wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD, Djon Ponto diterima Sekretaris Dewan, Novia Tamaka dan disambut Ketua Badan Pembentuk Perda Kota (BPPK) DPRD Kota Manado, Arthur Rahasia dan Hengky Kawalo.

Ketua DPRD Sitaro ini mengatakan bahwa kedatangan rombongan wakil rakyat ini untuk mendapatkan referensi terkait penyusuna Perda Tata Tertib DPRD sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018. “Kehadiran kami untuk berbagi ilmu terkait penyusunan Perda Tata Tertib Dewan. Menurut informasi DPRD Manado sudah selesai dan sedang dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi,” terang Ponto.

Sementara, salah satu personil DPRD Manado, Hengky Kawalo menjelaskan, sebelum membahas Ranperda, sebelumnya sudah disiapkan dahulu draf dan naskah akademik Ranperda tersebut. ”Bila draf dan naskah akademik sudah tersedia, baru kami lakukan pembahasan. Bila tidak, berarti SKPD belum siap membahas Ranperda ini. Saat pembahasan, perlu juga dilakukan kunjungan kerja ke daerah lain untuk mendapatkan referensi penyusunan Ranperda yang akan dibahas,” terang Kawalo dan diaminkan Arthur Rahasia.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar