Asus
KPK Dampingi Pemkot Kotamobagu Cegah Korupsi

foto: KPK Wilayah Sulut datang ke Kota Kotamobagu. Tampak dua orang perwakilan lembaga anti rasuah (kemeja batik) saat meninjau ruang data center Dinas Kominfo.

 

KOTAMOBAGU–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kota Kotamobagu, Senin (8/10). Kedatangan lembaga anti rasuah wilayah Sulut itu terkait program pendampingan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. “Kalau dulu yang kita dampingi hanya provinsi yang terkena kasus seperti Riau dan Sumatera Utara. Begitu kita dampingi, sudah mulai bagus dan ada perbaikan. Dengan itu, provinsi lain yang tidak bermasalah juga meminta agar dilakukan pendampingan, termasuk Sulut. Dan saat ini kita datang di Kota Kotamobagu,” kata Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah), Muhammad Indra Furqon.

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan KPK, ada sektor yang selalu bermasalah dari sistem tata kelola, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perijinan. Dari hasil kajian itu, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan pemerintah daerah. Untuk perencanaan penganggaran katanya tidak lagi menggunakan sistem manual, tapi sudah melalui sistem aplikasi online yang terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran. Dengan begitu, tidak ada lagi program atau proyek titipan di tengah tahun anggaran.

“Dari dulu pencegahan dan penindakan ada tiga ini (penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perijinan). Entah itu suap dan lainnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, kunjungan ke Kota Kotamobagu itu juga ingin memberikan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Pencegahan korupsi bukan milik KPK. Kami ingin semua ikut mencegah. Kalau ada yang janggal dan perlu perbaikan atau ingin diadukan, silahkan. Kami (KPK) sekarang suda dekat dan ada di daerah. Kami harap semua terbuka. Seluruh keuangan negara hasil dari APBN dan APBD harus digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Jangan ada uang-uang yang masuk ke kantong pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, mengaku berkomitmen untuk mencegah praktek korupsi khususnya di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Lebih baik mencegah daripada mengobati. Itu yang diharapkan pemerintah. Pendampingan ini merupakan program KPK,” kata Nayodo.

Ditambahkannya, pencegahan korupsi adalah sebuah komitmen dirinya bersama Walikota Tatong Bara. “Pencegahan tindak pidana korupsi ini adalah komitmen pemerintahan TBNK (Tatong Bara-Nayodo Koerniawan), agar di akhir masa jabatan nanti tidak ada korupsi di pemerintahan ini,” sebut Nayodo.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar