Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
foto: Sekkot saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek RUP serta evaluasi EPRA, Rabu kemarin. MANADO—Upaya Pemerintah Kota Manado beradaptasi dan berakselerasi dengan kemajuan...
Olly Dondokambey bersama Basuki Hadimuljono KLIKSULUT, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono...


TInggalkan Komentar