Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
KLIKSULUT, MANADO - Wakil Walikota (Wawali) Manado, Mor Dominus Bastiaan SE menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Menteri Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2019. Dibuka oleh Menteri...
foto: Nampak Satpol PP Kota Manado usai melakukan penertiban di daerah jalur hijau yang telah dijadikan tempat berjualan. MANADO—Sepanjang Boulevard Jalan Piere Tendean terpaksa harus...
TInggalkan Komentar