Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
KLIKSULUT, Manado -Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara ke-20 Tahun 2020, Kejaksaan...
KLIKSULUT, Manado - Pengawasan berjenjang dilakukan Korps Adhyaksa terkait dana Covid-19 yang dilakukan realokasi dan refocusing. Setelah mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung, Instruksi yang...


TInggalkan Komentar