Asus
Rapat Paripurna DPRD Bolsel Molor 5 Jam, Akibat Kurangnya Kehadiran Anggota

 

Kliksulut, Bolsel - Agenda penting Rapat Paripurna DPRD Bolsel yang semestinya dimulai pada pukul 09.00 Wita harus ditunda selama 5 jam karena kehadiran yang kurang dari separuh anggota DPRD. 

Pasalnya, rapat yang bertema Penyampaian Tahap 1 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 ini belum memenuhi kuorum rapat, menyebabkan para pejabat dan stakeholder pemerintah terpaksa menunggu lebih dari satu jam di ruang paripurna.

Hingga pukul 14.00 Wita, hanya sepuluh anggota DPRD yang bersedia hadir, sementara kuorum rapat membutuhkan lebih dari separuh dari total 20 anggota DPRD.

Situasi ini, menyoroti kurangnya keseriusan beberapa anggota DPRD dalam menjalankan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

Dimana, dari sepuluh anggota yang hadir, hanya sebagian dari mereka yang tiba tepat waktu, di antaranya adalah DPRD Arifin Olii, Wakil Ketua Salman Mokoagow, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru, Ketua Komisi l Fadly Tuliabu, Ketua Komisi III Abdul Razak Bunsal, Sunardi Kadullah, Amanah Gobel, Harson Mooduto, Supatia Kobandaha, dan Sumitro Moha. 

Rapat baru dapat dimulai setelah skors tambahan selama 15 menit, dan kehadiran dua anggota DPRD terakhir, yaitu Jefri Djauhari dan Obing Pakaya, yang menandakan bahwa kuorum akhirnya terpenuhi.

Namun, situasi molornya Rapat Paripurna ini menuai kritik pedas dari Bupati Bolsel, Haji Iskandar Kamaru, yang menekankan pentingnya agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. 

Bupati menegaskan agar di masa mendatang, rapat paripurna hanya diagendakan jika persiapan sudah matang.

"Solidaritas dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif menjadi penting, dalam mengawal agenda seperti ini," tegas orang nomor satu di Bolsel ini.

Semenatar itu, Ketua DPRD Arifin Olii, juga mengingatkan para wakil rakyat akan kesadaran dalam menjalankan tugas mereka. 

"Meskipun mengawal aspirasi masyarakat di lapangan adalah penting, namun agenda penting yang sudah menjadi tanggung jawab rutin sebagai anggota DPRD tidak boleh diabaikan," tukasnya. ***

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar