Asus
Wabup Tandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan QRIS

 

BOLSEL - Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan QRIS, serta membuka Sosialisasi Transaksi Digital sekaligus menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB Tahun 2023.

Kegiatan ini, dilaksanakan di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki, Kamsi (23/2).

 

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulut bersama jajarannya, Pimpinan dan jajaran BSG Cabang Molibagu, Direktur PT Buana Media Teknologi, unsur Forkopimda Kabupaten, Sekda M Arvan Ohy SSTP, MAP bersama jajaran Asisten dan pimpinan PD, para Sangadi serta undangan lainnya.

Saat memberikan sambutan, Wabup menyampaikan bahwa upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus Pemda saat ini, sebab melalui hal tersebut maka tingkat kemandirian fiskal daerah juga akan semakin tinggi.

 "Hal ini, untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari BPKPD, tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah. Ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintahan tingkat desa, dimana Pemdes adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang merupakan wajib pajak," tegas Wabup.

 

Lanjutnya, maka dari itu harus ada sinergitas antara pemerintah di tingkatan kabupaten, kecamatan hingga desa dalam melakukan instensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2.

"Saat ini perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel sudah dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan dana pajak," ujarnya.

Dikatakannya lagi, tentu ini akan menciptakan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan, untuk pembangunan daerah. Pemda melakukan kerjasama dengan PT. Buana Media Teknologi, dalam rangka pengembangan kanal pembayaran dengan menggunakan QRIS, yaitu sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi Pemda.

 "Nah, sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wabup dalam mengimplementasikan QRIS, kami akan mendorong ASN menggunakan QRIS di setiap transaksi pembayaran, dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango, untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel," ujarnya.

Sementara itu, terkait penyerahan SPPDT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023, Wabup berharap agar tidak ada lagi desa yang tidak capai 100 persen pajak, karena akan ada bagian 10 persen yang menjadi hak desa yang dikembalikan dalam bentuk DBH desa.

 "Apabila masih ada di wilayah desa yang belum terdaftar sebagai wajib pajak PBB, maka bantu Pemda dengan melaporkan dan mendaftarkannya. Manfaatkan sistem aplikasi yang sudah disediakan untuk mempermudah desa dalam menyetorkan pajaknya. Saatnya Pemdes bersama-sama Pemda, melakukan transformasi pelayanan publik ke arah digital," pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar