Asus
DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

KLIK SULUT - Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll pengambilan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (01/08).

 
Rapar paripurna yang berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi wakil ketua Syarifuddin J Mokodongan.
 
Peripurna ini juga turut dihadiri Wakil Walikota, Kapolres Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, perwakilan Dandim 1303, Sekda, para asisten dan seluruh kepala SKPD dan para undangan lainnya.
 
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dalam sambutan menyampaikan, rapat paripurna ini dilakukan berdasarkan undang-undang.
 
Paripurna juga dapat dilakukan berdasarkan aturan yakni lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir.
 
Wakil walikota Nayodo Koerniawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu.
 
"Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang sudah menyetujui ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021," jelasnya.
 

 
 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar