Asus
Mitra Zona Merah, Sumendap Pertegaskan  Sanksi Bagi ASN  Dan THL Suka Keluar  Daerah
Kliksulut --Masuknya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi salah satu daerah zona merah Covid-19. Maka  mengantisipasi terjadi lebih banyak penularan, Bupati James Sumendap SH menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian  Lepas (THL) untuk tidak bepergian ke luar daerah sampai tidak terjadi lagi kasus baru.
 
Sumendap mengatakan, untuk Minahasa Tenggara (Mitra) berdasarkan arahan dari pemerintah pusat sejak Senin lalu semua desa dan kelurahan melakukan penyekatan hingga situasi kembali normal kembali.
 
“Jadi kita akan lebih ketat lagi, sebagai contoh kalau ada ASN dan THL yang suka keluar masuk Mitra langsung kita berhentikan (iris),”tegas Sumendap. 
 
Bupati Sumendap menyampaikan juga, jika nantinya rumah isolasi telah selesai direhap, semua masyarakat yang terkonfirmasi positif  wajib isolasi terpusat, dirumah isolasi.
 
“Nantinya minggu depan kemungkinan di Mitra telah ada 250 tempat tidur untuk isolasi,maka  masyarakat nantinya wajib isolasi terpusat, karena Pemkab telah menyediakan rumah isolasi,”pungkas Sumendap. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar