Foto: Hans Tinangon
MANADO— Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kota Manado, wajib dipertahankan. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kota Manado, Hans Tinangon yang mengajak seluruh perangkat daerah (PD) untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK RI.
Lebih lanjut dikatakan Tinangon, rekomendasi BPK harus didukung seluruh perangkat daerah, agar opini yang diberikan masih tetap dipertahankan. “Beberapa aspek harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan, seperti pengelolaan keuangan dan aset, itu yang menjadi catatan dari BPK,” terangnya.
Tinangon menambahkan, ini merupakan tugas wajib yang sudah menjadi catatan BPK RI agar diperbaiki. “Sebab itu, saya mintakan kepada perangkat daerah lingkup Pemkot Manado agar bisa fokus dan konsisten perihal perbaikan pengelolaan keuangan dan aset,” tegasnya.(*)
Kliksulut - BOROKO Enam bulan lagi penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong Utara (Bolmut) tahun 2024, akan diketuk Komisi...Selengkapnya
Kliksulut,BOROKO - Sukses mengantongi dua kursi di parlemen, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), langsung mengatur langkah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024. Tak...Selengkapnya
TInggalkan Komentar