Foto: AKBP Philemon Ginting
BITUNG-Kasus Korupsi Dana PAUD yang merugikan negara ratusan juta terus diseriusi penyidik Polres Bitung. Buktinya selain menetapkan tersangka berinisial BP polres juga menetapkan tersangka lainnya berinisial FT. " Penetapan tersangkanya sudah lama dan kami terkendala karena tersangka BP tak berada di Bitung dia masuk DPO sejak beberapa waktu lalu," tutur Kapolres.Bitung AKBP Philemon Ginting SIK.kemarin. Dijelaskannya akibat korupsi tersebut kerugian negara sebesar Rp575 juta dari total anggaran dana PAUD 2016 yakni sebesar Rp1.2 miliar.Ditegaskan Kapolres, Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3. " Kami terus mengusut tuntas kasus ini siapapun yang terlibat harus bertanggunv jawab," tandasnya.(*)
Kliksulut, Bitung – Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis 28 Maret 2024. Kunjungan Komnas HAM di kantor...Selengkapnya
Kliksulut, Bitung – Guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menerima bantuan dua unit mobil tangki dari Balai Sarana Permukiman...Selengkapnya
TInggalkan Komentar