Rumah Kopi dan Cafe Jadi Pusat Kerumunan, Ini Kata Pengamat Hukum Toar Palilingan
KLIKSULUT, Manado -- Sejak dibukanya kembali aktivitas perekonomian di Kota Manado, masyarakat hingga pelaku usaha mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandemi Covid-19.
Berbagai imbauan dari pemerintah agar protokol kesehatan terus diterapkan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 pun terus dilakukan.
Dari banyaknya imbauan pemerintah tersebut, ternyata tempat-tempat usaha seperti rumah kopi dan cafe yang saat ini menjadi pusat kerumunan masyarakat di Kota Manado beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Padahal, adaptasi kebiasaan baru adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan physical distancing atau jaga jarak pun tidak dilakukan oleh para pemilik tempat-tempat rumah kopi dan cafe.
Dengan mengabaikan protokol kesehatan, kerumunan tersebut tentu sangat mengkhawatirkan karena bisa menjadi tempat penularan Covid-19 dan melahirkan klaster baru.
Pengamat Hukum Toar Palilingan SH MH saat diwawancarai mengatakan, sejak awal penanganannya sudah tidak efektif.
"Mungkin pada awalnya masyarakat shock dengan berita-berita horor tentang Covid-19, bukan karena aturan-aturan yang dikeluarkan yang mengharuskan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Toar.
Menurut Toar Palilingan, hal tersebut disebabkan penegakan hukumnya yang kurang tegas, meski memang ada rasa serba salah saat usaha untuk sehat dan perekonomian harus berjalan bersama sehingga kerumunan sulit dihindari.
"Jadi pendekatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saja susah cukup seperti yang sudah berjalan selama ini. Kalau kerumunan asal ada jarak saja," pungkas Toar Palilingan.(Jho)
TInggalkan Komentar