Asus
Bongkar Dugaan Korupsi, Kejari Periksa Sejumlah ASN

KLIKSULUT- Komitmen jajaran penyidik Kejari Bitung membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi patut diapreaiasi. Senin (5/10/2020) kemarin penyidik kejari memeriksa 8 orang oknum ASN diduga terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PMPTSP kota Bitung.

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MM MH, akhirnya angkat suara terkait 8 orang oknum ASN tersebut. "Iya kami memanggil 8norang oknuk ASN untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi di dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung," bebernya seraya masih enggan menyebut kasus korupsi apa yang sedang dibongkar pihaknya.Kejari menambahkan nanti setelah tuntas pemeriksaan sejumlah oknum baru  akan diumumkan secara resmi. Salahsatu yang diperiksa kemarin adalah isteri oknum mantan pejabat dipemkot Bitung.
 
“Minta maaf saya belum bisa menjelaskan secara rinci kasus ini, sebab tahapanya masih dalam penyelidikan,” tambah  Frenkie Son. Meski begitu ia membeberkan selain 8 orang yang diperiksa ada juga pihak swasta. Meski begitu, Frenkie Son berjanji kepada kalangan Pers, bahwa jika kasus ini, sudah dinaikan ke tingkat penyidikan pasti pihaknya akan terbuka kepada wartawan. “Sekali lagi kami minta maaf kata Frenkie Son kepada kalangan wartawan yang mewawancarainya. Namun kasus ini kami akan terus tindaklanjutinya,” pungkasnya.
 
Diipanggilnya para ASN tersebut diduga kuat karena ada anggaran (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dipakai diduga tidak sesuai peruntukan dan menyalahi aturan. Sumber  lainnya membeberkan kasus dugaan korupsi tersebut diduga merugikan negara sebesar ratusan juta rupiah." Kita lihat nanti hasil pemeriksaan penyidik intinya banyak yang bakal terseret dengan kasus tersebut," tambahnya yang enggan dikorankan.(lyp)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar