Asus
Keluar Daerah, Pimpinan SKPD Harus Seijin BPK

KOTAMOBAGU – *Semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta
untuk tidak meninggalkan daerah selama audit interim II oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, berlangsung. Hal ini ditegaskan
Walikota Tatong Bara, saat entry meeting dengan BPK, pekan lalu.

Menurut walikota, pimpinan SKPD, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan PPTK) harus stand by dan menyiapkan semua dokumen atau data yang
diminta tim auditor. “Bantu tim pemeriksa terutama soal kesiapan dokumen
yang dibutuhkan. Kalau ke luar daerah harus seijin tim pemeriksa dulu,”
tegas walikota.

Selain itu, walikota juga mengingatkan agar pimpinan SKPD, bendahara dan
PPTK untuk kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Ketika dimintai dokumen atau data, harus segera ditindaklanjuti. Kemudian
kalau dipanggil harus segera datang. Bantu tim pemeriksa agar proses
pemeriksaan berjalan lancar. Ketepatan dan kecepatan dibutuhkan. Jangan
sampai tim pemeriksa butuh data kemudian lama terkonfirmasi,” kata walikota.

Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan perlu ada
koordinasi dari pimpinan SKPD ketika hendak melakukan tugas ke luar daerah.

“Pimpinan SKPD cukup memberitahukan saat akan keluar daerah, agar kami bisa
membuat schedule,” ungkapnya.

Dihadapan walikota dan jajarannya, ia mengakui pejabat Pemkot adalah yang
paling akomodatif selama pemeriksaan.

“Ketika kami butuh informasi atau keterangan dari pejabat yang
bersangkutan, langsung cepat datang dan tepat. Mudah-mudahan pemeriksaan
kali ini lebih baik lagi,” sebutnya.* (*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar