Asus
Tim Resmob Polsek Pineleng Berkolaborasi Dengan Tim Paniki Ringkus Pelaku Penikaman
KLIKSULUT, MANADO - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali berulang di Kota Manado, kali ini peristiwa naas yang menimpa korban MB alias Marlon (28), warga Uluindano Kota Tomohon. 
 
Pasalnya, Korban MB dianiaya lelaki berinisial SY alias Ipul (27), Warga Kelurahan Bitung Karang Ria Kecamatan Tuminting, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Kejadian tersebut terjadi di Jln 17 Agustus lebih tepatnya di taman samping pos satuan pengamanan (satpam) Kanwil DJP Sulut, (Senin 27/1) sekitar 23.00 Wita.
 
Dari infomasi yang dirangkum, kejadian tersebut itu berawal saat pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan sudah mabuk. Saat berada di (TKP), korban kemudian menegur pelaku, tidak terima akan teguran tersebut pelaku kemudian langsung mencabut pisau jenis besi putih dan menikam korban. 
 
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka tikaman di bagian dada, perut dan pelipis kiri, langsung dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
 
Mendengar informasi tentang adanya peristiwa tersebut Tim Resmob Polsek Pineleng kolaborasi dengan Tim Paniki Polresta Manado langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa pelaku penikaman tersebut.
 
Setalah diketahui, tim langsung memburuh dan membekuk pelaku saat berada di rumah orang tuanya di Desa Lota jaga IV, Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau badik langsung diamankan kemudian langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
 
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Pelakunya sudah diamakan dan sedang dalam proses penyelidikan.”singkat Aruan.(rs/dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar