Asus
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek Pesta Shabu, Oknum Polisi Akhirnya Serahkan Diri

Terduga pelaku INM saat diamankan Satres Narkoba Polres Kotamobagu.

KLIKSULUT,KOTAMOBAGU - Setelah menyerahkan diri di Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu pada Rabu tanggal 15 Januari 2020 kemarin sekitar pukul 17.00 Wita, NHM alias Har, oknum anggota Polri aktif yang bertugas di salah satu Polsek Polres Boltim dinyatakan positif mengunakan narkoba jenis sabu.

Aparat Kepolisian dinilai profesional dan tak tembang pilih, jika ada anggota polri melakukan pelanggaran.

Hal itu terbukti, saat Satres Narkoba Polres Kotamobagu mengrebek dan kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggora Polri aktif bersama pasangannya yaitu INM, di Kelurahan Gogagoman, RT Vll, RW lll, lingkungan ll, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu kemarin sekitar pukul 05.30 Wita.

Meski sudah di OTT dan petugas menemukan barang bukti jenis sabu, saat digrebek oknum anggota Polri tersebut sempat melarikan diri sedangkan INM tak berkutik saat itu.

Pengungkapan dan operasi tangkap tangan tersebut, dilakukan berdasarkan adannya laporan warga setempat yang mencurigai seorang oknum anggota Polri sering terlihat membawa seorang perempuan, di lorong kembang dan sering memakai Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian tim Satres Narkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh Kanit Idik Satres Narkoba Aiptu Zainal Amama melakukan penyelidikan, dan pendalaman atas informasi yang diperoleh, dan dari hasil pengamatan ternyata benar informasi tersebut.

Selanjutnya, personel Satres Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Noldie Rimporok, langsung melakukan penggrebekan didalam rumah dimaksud untuk melakukan penangkapan dengan didampingi kepala lingkungan setempat.

"Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kemudian kita kembangkan.

Alhasil, benar laporan tersebut, sehingga kita lakukan pengrebekan," Kata Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Noldy Rimporok melalui Kanit Idik Satres Narkoba AIPTU Zainal Amama.

Menariknya menurut Amama yang merupakan mantan Kanit Buser Polres Bolmong ini, NHM oknum anggota Polri seketika itu juga langsung melarikan diri, sementara perempuan INM tidak berkutik saat digrebek.

Kata Paman sapaan akrab Amama, setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis sabu.

"Saat itu kita temukan babuk Narkotika golong 1 jenis sabu. Dan hasil interogasi terhadap perempuan INM bahwa barang tersebut adalah milik tersangka Lelaki NHM yang dibawa dan digunakan bersama-sama oleh keduanya saat itu," ujarnya.

Babuk yang berhasil diamankan oleh tim lanjutnya, yaitu 2 paket narkotika golongan I Jenis Sabu, 2 pipet atau alat hisap yang masih ada sisa sabu, dan 2 pucuk senjata airsoft gun.

"Tersangka NHM yang sempat lari saat penggerebekan akhirnya menyerahkan diri pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 Wita sore hari. Saat ini NHM sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kotamobagu. Hasil pemeriksaan urine kepada NHM dinyatakan positif Narkoba jenis sabu," jelasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar