Asus
RPJMD 2005-2025 Jawab Kebutuhan Masyarakat

 

KLIKSULUT, TOMOHON - Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS), optimis bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025, akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pencapaian visi dan misi pemerintah Kota Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara, juga berkontribusi nyata pada tingkat Nasional.

"Perubahan RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan baik 5 tahunan maupun tahunan dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya," ujar Wawali SAS dalam sidang paripurna DPRD, dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025, yang dilaksankan di ruang sidang DPRD Tomohon, Senin (18/11).

Lanjut Wawali, sinergitas positif yang telah terbangun selama ini antara Pemkot dengan DPRD demgan menjalankan fungsi-fungsi legislasi, budgeting dan controling.

"Selain itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan semakin dimantapkan, diselaraskan dan ditumbuhkembangkan untuk bersama-sama kit wujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Tomohon sebagai bagian integral dari NKRI," tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Erens Kereh AMKL, sebagai pimpinan sidang mengatakan, perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan penyesuaian dengan pembagian kewenangan urusan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Begitu juga untuk sistimatika penyusunan dan substansi dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sundah. (*)

 

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar