Asus
Tukang Ojek di Bacok, Motor Dibawah Kabur lalu Tabrak Mobil

Kliksulut.com, KOTAMOBAGU – Rusli Mantali (39), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan menjadi korban penrampasan motor dengan cara dibacok. Sepeda motor jenis Honda Revo bernomor polisi DB 5330 KJ yang bawa bandit motor, korban terlebih dahulu dianiaya menggunakan barang tajam oleh terduga pelaku SP alias Tito (17), warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, bersama rekannya JM alias Man (20), warga Desa Bilalang. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta punggung dan harus mendapat perawatan serius di RS Monompia. Kejadian itu terjadi di Kompleks Perkuburan Cina Kelurahan Kotobangon, Kamis (18/1) sekira pukul 00.10 Wita.

 Informasi dirangkum, sebelum kejadian korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek itu mangkal di taman kota yang berada di pusat Kota Kotamobagu. Sekira pukul 00.05 Wita, datang dua pelaku dan memintanya mengatarkan ke Perum Perbinda Emas Kelurahan Biga. Tanpa berpikir panjang dan tak curiga sedikitpun, korban kemudian mengantarkannya dengan melintasi Kelurahan Kotobangon atas permintaan dua pelaku. Namun saat melintas di kuburan cina, salah satu pelaku, JM, meminta korban untuk berhenti sejenak dengan alasan buang air kecil. Saat pelaku JM turun dari motor, disaat bersamaan ia meminta rekannya Tito dengan bahasa isyarat untuk segera mengeksekusi korban. Tanpa banyak tanya, Tito langsung membacok korban beberapa dengan parang yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri. Korban yang tak berdaya menghadapi dua pelaku tersebut mencoba menghindar dengan cara melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan bagian kanan dan kiri, punggung kiri serta bagian belakang kepala. Sepeda motor yang ditinggalkan korban dibawa kabur oleh Tito, sedangkan rekannya JM juga ikut melarikan diri. Namun sial bagi Tito, saat dalam perjalan sepeda motor hasil curian yang ditungganginya itu bertabrakan dengan mobil avanza bernomor polisi DB 1312 QK tepatnya di simpang empat Kelurahan Kotobangon. Dari situ, petugas yang awalnya mengidentifikasi kecelakaan itu langsung mengamankannya setelah mendapat informasi baru saja melakukan tindakan kejahatan.

Sementara itu, dari pengakuan Tito, beberapa jam melakukan aksinya, ia bersama rekannya JM sedang berada di Taman Kota. Namun saat itu, datang seseorang, MM alias Mus (50), warga Desa Pangian, Kecamatan Passi, meminta keduanya mencarikannya sepeda motor dengan cara mencuri, karena sudah ada yang memesan atau akan membeli kepadanya. Setelah diiyakan, Mus kemudian meminjamkan parang kepada Tito dan diselipkan di pinggang sebelah kiri. Beberapa saat setelah itu, para pelaku mendapatkan target dan langsung melancarkan aksi mereka.

Petugas kepolisian yang mendapat informasi dari Tito soal identitas dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan itu, langsung memburu para pelaku. Hasilnya, sekira pukul 15.00 Wita, MM alias Mus ditangkap di Desa Bilalang. Sedangkan JM alias Man yang sudah terlebih dahulu melarikan diri berhasil diamankan di lokasi pertambangan Desa Bakan.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, membenarkan kejadian itu. Katanya, ketiga orang yang bersekongkol dalam aksi itu sudah sudah diamankan. “Mereka sedang diperiksa,” katanya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar