Asus
DPRD Gelar Paripurna KUA PPAS RAPBD 2020

Foto:  Ketua DPRD Manado dan Wakil Ketua serta Wali Kota Manado Vicky Lumentut saat paripurna, Selasa (12/11).

 

KLIKSULUT, MANADO—Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD dan Pemerintah Kota Manado menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2020, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Manado, Selasa (12/11). "Kami DPRD lewat Banggar  dan TAPD Pemerintah Kota Manado telah menyepakati KUA-PPAS," jelas  Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt.


Dikatakannya, Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sepakat terhadap nilai KUA-PPAS sebesar 1,64 triliun untuk 2020 nanti, yang dirangkum dalam empat prioritas anggaran untuk tahun depan.
Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara Wali Kota dan pimpinan DPRD Manado, yakni Ketua  dan dua wakil ketua, Noortje Henny Van Bone dan Audrey Laikun. Usai penandatanganan tersebut, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara perangkat daerah dengan DPRD.
Pembahasan APBD nanti setelah anggota DPRD kembali usai konsultasi terkait pembahasan RAPBD 2020.


Dalam KUA-PPAS yang dibahas secara marathon oleh Banggar dan TAPD itu, sudah tergambar berbagai program yang dilaksanakan pada tahun depan dalam berbagai kegiatan. “Intinya semua kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan, adalah yang pro dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Manado,” ujarnya. Wali Kota Manado Vicky Lumentut, menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang sudah membahas KUA-PPAS dan berharap pembahasan RAPBD juga lancar. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar