Asus
Pemkot Manado Lindungi ASN dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

KLIKSULUT, MANADO – Pemerintah Kota Manado konsern memberikan perhatian besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga Korpri, untuk melindungi anggota Korpri dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dengan memberikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian ketika menjalankan tugasnya sehari-hari.

Selasa (12/11) kemarin, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH MH selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri, diwakili Asisten III Setda Kota Manado, Frans Mawitjere, didampingi Sekertaris BKPSD Kota Manado, Innov Walelang, membuka serta melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Manado bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, di ruang serbaguna Pemkot.

"Terimakasih Bapak Walikota dan Wakil Walikota atas arahannya, ditindaklanjuti dengan terobosan Sekretaris Daerah Kota Manado, ini merupakan Program yang pertama di Indonesia tingkat pemerintah kota/kabupaten. Program kerjasama ini melindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya Rp.5.400 per-bulan di potong dari gaji. yang saat ini kami boleh laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri," ujar Asisnten III Setda Kota Manado ini. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar