Asus
 Pinjaman 170 Milyar Batal Masuk Kas Daerah

KLIKSULUT, SANGIHE—Dana pinjaman berbandrol 170 Miliar batal masuk ke kas daerah, hal ini diungkapkan oleh  Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana

“Sebenarnya jika dana pinjaman itu disetujui atau terealisasi pada awal tahun 2018 lalu, maka pemerintah daerah punya kesempatan melakukan hitungan untuk pembayaran bunga dari pinjaman itu,karena masih punya waktu 4 Tahun untuk mengangsurnya dengan hitungan 50 milyar dalam setiap tahunnya yang diambil dari dana DAU,”ujar Gaghana kepada para awak media, belum lama ini.

Gaghana menyatakan dirinya harus membatalkan pinjaman tersebut, karena waktunya sudah sangat singkat bila dipaksakan akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah dengan angsuran yang cukup besar.

Masa kepemimpinannya kurang lebih tinggal dua tahun.“Saya mengambil sikap membatalkan pinjaman itu, karena jika pinjaman itu kita terima, akan mengacaukan APBD,sebab pembayaran bunga pinjaman diambil dari DAU dan terhitung 100 milyar dalam setahunnya,”urainya lagi.

Dijelaskan pemerintah daerah tidak mengalami kerugian dengan dibatalkannya pinjaman tersebut karena berbagai dana pinjaman lainnya masih terealisasi ke Sangihe.

"Daerah kita tidak alami kerugian dengan dana pinjaman itu dibatalkan, mungkin yang merasa rugi adalah pihak-pihak tertentu yang berharap akan mendapat proyek dari dana pinjaman itu,”jelas nya.(*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar