Asus
Gelar Diskusi Panel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, Hadirkan Panelis Berkompeten
KLIKSULUT, MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut gelar diskusi pengawasan cukai minuman berakohol dan pendapatan daerah serta implikasinya terhadap dampak sosial bagi kantibmas di wilayah hukum Polda Sulut.
 
Kegiatan digelar  Swiss Bel Hotel Maleosan, Kamis (10/10/2019) dan dihadirii sekitar 200 orang dari berbagai lapisan, antara lain Polri,TNI,LSM,Pengusaha dan juga Masyarakat.
 
Wakapodal Sulut, Brigjen Pol Alexsander Mandalika didampingi PJU secara resmi membuka diskusi tersebut, dalam sambutannya menjelaskan alasan diskusi ini digelar.
 
Dimana berkaitan dengan peredaran minuman berakohol yang
regulasinya sudah ada, tetapi aturan ini diduga banyak disalahgunakan.
 
Mandalika mengaku ada oknum pengusaha nakal, banyak didapati menyalahgunakan, sebagai contoh label cap tikus tapi isinya etanol.
 
Dikatakannya banyak warga menjadi korban akibat penyalagunaan ini, kalau cap tikus murni itu baik untuk kesehatan tetapi karena dicampur bahan lain menjadi tidak murni lagi, asalkan cap tikus murni dikomsumsi hanya untuk menghangatkan badan.
 
Masukkan para peserta diskusi, akan memberikan rekomendasi terkait peredaran minuman beralkoho (minol), dan kiranya acara ini akan menghasilkan berbagai solusi.
 
"Saya meminta para tengkulak maupun pengusaha jangan mengambil keuntungan besar dari petani, dengan menghalalkan segala cara,kasihan petani,"pintanya.
 
Panelis yang dihadirkan dalam diskusi tersebut yaitu Direktur Resnarkoba Polda Sulut, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Setiawan, Akademisi Unsrat Dr. Shirly Goni, S.Sos, M.Si dan perwakilan petani cap tikus Dr. Fanly Pangemanan MSi.
 
Diresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam paparannya mengatakan, dalam melakukan pengawasan pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri.
 
Olehnya Eko meminta semua pihak seperti Sat Pol PP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan pihak lainnya, serta Balai POM, sehingga jika terjadi pelanggaran pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Kami akan melakukan pengawasan mulai dari produksi, distribusi hingga peredaran di masyarakat, dan jika terjadi penyimpangan maka akan kami lakukan penindakkan,” ujarnya.(*)
 
 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar