Asus
Genjot PAD, Dishub Kotamobagu Garap Area Parkir RSUD

foto: Dishub memasang sistem parkir elektronik di pintu masuk-keluar RSUD Kotamobagu.

 

KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan menggarap area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk memaksimalkan penarikan PAD dari sektor tersebut, Dishub memasang portal parkir elektronik.

“Parkir di rumah sakit sudah menggunakan sistem elektronik. Dengan begitu kita akan lebih mudah mengawasi semua kendaraan yang masuk-keluar area rumah sakit,” kata Kepala Dishub, Nasli Paputungan.

Ia mengungkapkan, setiap kendaraan yang masuk ke RSUD dikenai tarif retribusi sebesar Rp500 untuk roda dua dan Rp1.000 untuk roda empat. Besaran tariff itu katanya sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2010 tentang retribusi tempat parker umum. “Saat ini kita masih mengacu pada Perda lama.Jika revisi Perda sudah selesai, maka akan disesuaikan dengan tarif yang baru,” ungkapnya.

Dijelaskannya, target PAD Dishub tahun ini sebesar Rp3 miliar. Target tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp1,4 miliar.

“Kita upaya bisa maksimal hingga akhir tahun,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar