Asus
Nasib Honda K2 Bolmong Belum Aman

Tahlis Gallang

KLIKSULUT, BOLMONG---Nasib ratusan tenaga honor daerah (Honda) Kategori dua (K2) di
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) belum
aman. Rencananya, tahun 2018 mendatang, Pemkab Bolmong akan melalukan
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Hal itu
sebagai bentuk tindaklanjut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan medio 2013 lalu. Dalam UU
tersebut tidak ada lagi istilah honorer. Yang ada Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kontrak.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Peraturan
Pemerintah (PP) terkait UU ASN baru akan keluar tahun ini.  “Kalau PP
keluar tahun ini, kemudian resmi berlaku tahun 2018 maka kita akan rekrut
PPPK, tapi kita prioritaskan tenaga Honda K2 yang terdaftar di data base,
serta honda yang memiliki integritas baik, dan bekerja profesional,” kata
Tahlis, saat ditemui di ruang kerjanya. Tapi di sisi lain, meski menjadi
prioritas, Honda K2 yang akan direkrut menjadi PPPK tetap akan melalui
tahapan seleksi. “Tetap akan diseleksi. Mekanismenya seperti itu. Tapi kita
tunggu dulu Juknis (petunjuk teknis) dari Kemenpan RB,” ucapnya. 

Ditanya soal mekanisme penganggaran gaji PPPK, mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu
ini menjelaskan, akan mengantisipasi pada APBD tahun 2018. Karena  juknis
perekrutan tenaga PPPK masih menunggu dari pusat. Dikhawatirkan, juknis
tersebut nanti keluar Desember 2017 mendatang. Otomatis, APBD tahun 2018
sudah disahkan. “Nanti ada dana akres untuk sisa kelebihan gaji pegawai.
Kalau sampai pada pembahasan APBD 2018 belum ada juknis PPPK dari pusat,
kemudian tiba-tiba Desember nanti juknisnya keluar, maka kita gunakan dana
akres,” sahutnya. Sekadar informasi, data dari Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, tercatat Honda K2 Bolmong berjumlah 727
orang. Terbagi atas 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar