Asus
2019, Kotamobagu Bebas Kawasan Kumuh

foto: Wali Kota Tatong Bara saat meresmikan lorong warna-warni di Kelurahan Mogolaing, beberapa waktu lalu.

 

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus memaksimalkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk membebaskan kawasan kumuh. Dari catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), saat ini masih ada sekira 2 persen kawasan kumuh yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, mengatakan sejak tahun 2016 lalu, pihaknya focus pada pembebasan kawasan kumuh. Dari tujuh kawasan yang ada, saat ini masih tersisa dua kawasan. “Dua kawasan ini bukan lagi pemukiman warga, tapi hanya spot-spot baru. Pada dasarnya, dari tujuh titik di tahun 2016 semuanya sudah berhasil di rubah hingga tahun 2018,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk kelompok masyarakat dalam memaksimalkan program Kotaku. Kelompok masyarakat itu katanya bertugas mengawasi dan menjaga kebersihan di wilayah tersebut.

“Wilayah yang dulunya kumuh sekarang sudah berubah. Seperti di pasar Genggulang dulunya tak masuk kawasan kumuh tapi sekarang jadi target kita. Begitu juga dengan wilayah sekitar rumah sakit. Dua titik ini yang jadi focus kita tahun ini,” ungkapnya.

Delapan kawasan yang sebelumnya ditetapkan kawasan kumuh adalah Kelurahan Gogagoman, Mogolaing, Molinow, Kotamobagu, Kotobangon, Tumubui, Kobo Besar dan Mongondow. Adapun indicator penetapan kawasan kumuh itu adalah kondisi bangunan hunian, aksesibilitas lingkungan, kondisi drainase, pelayanan air minum, pengelolaan air limbah serta kondisi fisik infrastruktur. “Pengendalian dan pengawasan kemudian pemberdayaan masyarakat adalah upaya mempersempit wilayah kawasan kumuh,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar