Asus
Border Crossing Marore Ditutup Sepihak

Foto: Bupati Jabes Ezar Gaghana dan Wakil Bupati Helmud Hontong, bersama seluruh unsur forkopimda saat membahas ditutupnya border crossing marore secara sepihak oleh pihak Filipina.

 

SANGIHE--Kebersamaan masyarakat Indonesia khususnya berada di Kepulauan Sangihe, dengan pihak Filipina dalam berinteraksi dan berdagang masih terus berlanjut. Pasalnya, jalur perbatasan yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Filipina sudah didirikan kantor border crosing atau lintas batas. Sebab khususnya bagi masyarakat yang bermukim di Filipina bisa bersilaturahmi dengan keluarganya di Sangihe begitu juga sebaliknya. "Diketahui bersama ada ribuan masyarakat Sangihe yang berdomisili di negara tetangga tersebut dan masih memiliki hak kewarganegaraan indonesia, dengan bukti suara mereka masih di pakai saat digelarnya pemilihan presiden," ucap Bupati Sangihe Jabes E Gaghana.

Sayangnya, menurut Bupati dalam kurun waktu beberapa bulan ini, pihak Filipina menutup border crossing secara sepihak, oleh karenanya pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama unsur Forkopimda mengelar rapat dalam mengambil langkah agar masalah ini segera dapat diselesaikan. "Dalam kegiatan rapat bersama tersebut ditemukan penjelasan dari pihak Imigrasi Tahuna, bahwa untuk pelintas batas saat ini wajib mengantongi paspor berwarna biru sesuai intruksi pemerintah pusat," terang Bupati.

Lanjut Gaghana, masalah lintas batas yang biasanya harus melewati border crossing, saat ini hanya perlu mengantongi paspor yang dianjurkan. "Biasanya masyarakat pelintas batas memakai paspor warna merah, sekarang harus menggantinya ke paspor berwarna biru. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat,"ujar Bupati. Ditambahkannya bagi masyarakat Sangihe yang ingin melintas ke negara tetangga Filipina dipersilahkan mengurus segala kelengkapannya di kantor imigrasi, agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum dan merusak hubungan baik kedua negara. "Dalam forum ini ada pihak Imigrasi yang sudah menjelaskan soal pemberlakuan aturan yang baru, jadi sebagai pemerintah daerah kita wajib mensosialisasikannya kepada masyarakat yang punya hubungan ke negara philipina,"pungkas orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar