Asus
KPU Bolsel Validasi Surat Suara

Foto : Para komisioner KPU Bolsel  menjelaskan kepada Parpol peserta terkait tujuan validasi surat suara.

 

BOLSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaabg Mongondow Selatan (Bolsel) Senin (10/12) kemarin, menggelar validasi surat suara. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Bolsel tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu Kabupaten. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan kembali kepada peserta terkait format kertas suara mulai nomor urut parpol, nomor urut caleg dan nama caleg termasuk gelar. "KPU melakukan ini untuk memastikan kembali format surat suara apakah tidak ada perubahan," katanya.

Lanjutnya, ini dilakukan untuk kepentingan pencetakan kertas suara khusus caleg DPRD Kabupaten Bolsel. "Format surat suata tidak ada perubahan sama sekali. Format yang sudah ada dinyatakan oleh parpol peserta pemilu sudah final. Jadi format yang ada ini yang akan dicetak di kertas suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang khusus caleg DPRD Bolsel," tuturnya.

Menurut Eskolano, hasil validasi ini akan dikirim ke KPU RI untuk dicetak. Setalah kegiatan validasi selesai, KPU kembali menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye kepada parpol dan tim kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). "Pesertanya adalah parpol dan tim kampanye capres cawapres,"terangnya. 

Sementara itu, Komisoner KPU yang membidangi Devisi Hukum, Topan Bololiu. "Bimtek ini terkait dengan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Sebab dalam PKPU semua sumber dana yang digunakan caleg maupun tim kampanye capres cawapres untuk kampanye, wajib dibukukan kemudian dilaporkan  kepada KPU," jelasnya.

Lanjutnya, batas (deadline waktu) pemasukan laporan pada 2 Januari 2019 pukul 18.00 Wita. "Harus ada rekening sendiri. Penyumbang harus jelas disertakan dengan bukti dan surat pernyataan dari penyumbang dan lain sebagainya yang diwajibkan sesuai ketentuan,"tukasnya. 

Sekedar tambahan, selain dihadiri Ketua KPU dan Ketua Devisi Hukum, sosialisasi ini juga dihadiri tiga komisoner lainnya diantaranya, Fijey Bumulo, Hirzan Mohamad dan Romy Pobela.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar