SITARO— Perhatian pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terhadap warga yang kurang mampu patut diancungi jempol. Hal ini dibuktikan dengan, bakal naiknya alokasi bantuan untuk masyarakat kurang mampu, yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun depan.
Dikatakan, Kepala Dinas Sosial Sitaro dr Semuel Raule, pada dasarnya bantuan tersebut bertujuan membantu warga tidak mampu, dalam merehabilitasi rumah yang sudah rusak, tapi terkendala masalah ekonomi. Nantinya, tahun depan alakosi bantuan RTLH sekira Rp 30 juta per unit atau naik seratus persen dari tahun ini Rp 15 juta per unit. "Untuk kuota penerima tahun depan sementara kita survei," sebut Raule.
Raule menegaskan, program ini tidak akan salah sasaran. Sebab penerima bantuan ini sudah melalui kajian berdasarkan laporan dari para kapitalau se-Sitaro, dan dilanjutkan survei di lapangan. "Penerimanya jelas warga kurang mampu," ucapnya lagi.
Raule menjelaskan, sama seperti sebelumnya ada tiga kriteria yang menjadi acuan saat melakukan survei lokasi yaitu atap, dinding dan lantai. Contohnya, atap rumah mengunakan daun rumbia, dinding rumah dari bambu atau triplek dan lantai masih beralaskan tanah.
"Jika rumah warga masuk dalam kriteria tersebut, mereka layak mendapatkan bantuan RTLH. Akan tetapi, bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang. Namun, dikonversi dalam bentuk bahan bangunan sesuai yang diperlukan," pungkasnya.
Secara terpisah, Ruben Hinondaleng, salah satu anggota DPRD Sitaro, menambahkan, akan mengawal proses realisasi bantuan bedah rumah tersebut. "Intinya, warga yang tak mampu bisa menempati rumah tinggal yang layak, sehat dan nyaman," ujarnya.(*)
TInggalkan Komentar